Zola Minta Inspektorat Provinsi Jambi Tindak Lanjuti Temuan BPK
#ZOLAKITA - Gubernur Jambi, H. Zumi Zola Zulkifli, S.TP, MA
memerintahkan Inspektur Provinsi Jambi untuk menindaklanjuti beberapa catatan
temuan BPK, dengan secepatnya mengkoordinir Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
menyelesaikan seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK RI Perwakilan Jambi.
Perintah tersebut disampaikan Zola saat Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan
(LHP) atas Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Belanja Daerah di Wilayah
Provinsi Jambi Tahun 2017, bertempat di Aula Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK RI) Pewakilan Provinsi Jambi, Jum'at (22/12/2017).
"Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan pemeriksaan BP RI Perwakilan Jambi dan saya berkeyakinan pelaksanaan audit tersebut tentu dilakukan atas nilai-nilai independensi, integritas, dan profesionallisme sesuai dengan tugas dan fungsi, untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan," ujar Zola.
Secara tegas, Zola minta Inspektur Provinsi Jambi untuk
melakukan identifikasi terhadap beberapa temuan yang berulang kali dan segera
melakukan pembinaan terhadap seluruh perangkat daerah dan menjadikan momentum
tersebut sebagai salah satu prioritas Inspektorat, sehingga dapat menjamin
akuntabilitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan yang dilaksanakan
oleh masing-masing perangkat daerah.
"Perkembangan tindak lanjut dan identifikasi tersebut
saya minta agar segera disampaikan secara berkala kepada saya dan Wakil
Gubernur. Hal tersebut saya nilai penting karena manfaat yang diperoleh atas
efektivitas penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan oleh entitas yang
diperiksa merupakan salah satu indikator kinerja saudara," ungkap Zola.
Selanjutnya, Zola mendorong terwujudnya pengelolaan keuangan
daerah yang transparan dan akuntabel, yang tidak dapat dilaksanakan secara
parsial, akan tetapi diperlukan sinergi dari berbagai stakeholder sesuai dengan
tugas dan fungsi masing-masing. "Berkaitan dengan pengelolaan tersebut,
maka terdapat tiga simpul penting dan strategis untuk mewujudkan pengelolaan
keuangan negara yang transparan dan akuntabel, yaitu BPK RI, DPRD dan
Pemerintah Daerah. Koordinasi yang kuat dari tiga komponen ini pada akhirnya
dapat mewujudkan semua yang diinginkan dalam pengelolaan keuangan sesuai dengan
aturan dan perundangan yang berlaku," jelas Zola.
Lebih lanjut, Zola memandang uadit yang dilakukan oleh BPK
RI adalah upaya yang positif untuk menjadikan penyajian atas pertanggungjawaban
penggunaan anggran oleh Pemrov Jambi untuk menjadi lebih baik lagi sesuai
dengan protap Akuntasi yang telah ditetapkan dalam standar pemerintah.
Laporan Hasil Pemeriksaan atas Kinerja dan Pemeriksaan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 pada Pemerintah
Kabupaten Bungo, Batanghari, Muaro Jambi, langsung diserahkan kepada ketua DPRD
Kabupaten dan bupati. LHP Pemerintah Provinsi Jambi diserahkan oleh Kepala
Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Parna, kepada Ketua DPRD Provinsi
Jambi, Cornelis Buston dan kepada Gubernur Jambi, H.Zumi Zola Zulkifli.
Sebelumnya, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi, Parna menyampaikan, penyerahan LHP merupakan amanat pasal 23 E UUD 1945 dan pasal 17 UU nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara.
"Kami mengharapkan hasil pemeriksaan ini dapat memenuhi harapan seluruh pemilik kepentingan demi terciptanya akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah yang lebih baik. Dan, dalam jangka waktu 60 hari setelah LHP ini diterima untuk bisa ditindaklanjuti oleh masing-masing Kepala Daerah dan OPD," pungkasnya.
Zola Minta Inspektorat Provinsi Jambi Tindak Lanjuti Temuan BPK
Reviewed by bacadata
on
Desember 23, 2017
Rating:
Tidak ada komentar: